Polres Purbalingga Dorong Positif Perilaku Pelaku Tindakan Tak Senonoh dengan Bimbingan Psikologi

Polres Purbalingga Dorong Positif Perilaku Pelaku Tindakan Tak Senonoh dengan Bimbingan Psikologi


Lensa Purbalingga

Sebuah insiden terjadi di Purbalingga di mana seorang pria memperlihatkan organ intimnya kepada wanita di area publik, dan video tersebut menjadi viral di media sosial beberapa waktu yang lalu. Polisi kemudian menangkap pelaku tersebut.

Sebagai akibat dari tindakannya, polisi di Polres Purbalingga menjerat tersangka dengan Pasal 36 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta atau Pasal 281 KUHP.

“Dengan hukuman penjara terberat selama 10 tahun,” ujar Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar saat memberikan keterangan pada konferensi pers di Mapolres, Senin, 26 Mei 2025.

Namun begitu, Kapolres mengatakan bahwa selain pembangunan hukum, kepolisian juga merasa penting untuk menerapkan pendekatan restoratif atau penyembuhan terhadap kondisi yang dialami oleh para pelaku.

“Supaya kelak dapat menjalani kehidupan normal dalam komunitas serta tidak mengganggu wanita lainnya,” terangnya.

Selama proses tersebut, kami mengharapkan bantuan seorang psikolog guna mengeksplorasi latar belakang sang pelaku.

Dan juga mengobati jika terdapat sesuatu yang tak seharusnya dari pelaku tersebut.

Dia menambahkan bahwa mereka telah berkolaborasi dengan psikolog dari RSUD Goeteng Purbalingga guna membantu pemulihan pelakunya.

Kepala Psikologi di RSUD Goeteng Taroenadibrata Purbalingga, Kurniasih Dwi Purwanti, yang menghadiri konferensi pers tersebut menekankan beberapa poin penting terkait pelakunya.

Misalnya saja tindakan yang mendorong perilaku tersebut antara lain sering kali menyaksikan konten dewasa semenjak usia dini.

“Signifikannya adalah kurangnya pengetahuan yang benar mengenai hubungan antara pria dan wanita,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa diawali dengan menonton video porno kemudian muncul pemikiran yang salah.

“Yaitu dia merasakan kepuasan melalui pameran organ intimnya atau eksibisionisme,” tambah Psikolog RSUD Goeteng Purbalingga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *