, SAMARINDA
– DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Sidang Paripurna ke-16 yang berisi Pendapat Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur atas Nota Pengayaan RUU tentang Kerangka Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Periode 2025 hingga 2029 pada hari Senin tanggal 2 Juni 2025.
Rapat diketuai oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dengan dukungan dari Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta Yenni Eviliana. Menghadiri rapat ini juga ada perwakilan dari Pemprov Kalimantan Timur yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang III Arief Murdiyatno.
Seperti yang diingatkan dalam Rapat Paripurna Kedua Belas belas dengan nomor ke-15 pada tanggal 28 Mei 2025, Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Seno Aji sudah mengeluarkan pernyataan terkait nota penjelasan Ranperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk Provinsi Kalimantan Timur tahun 2025 sampai 2029.
Menurut aturan internal DPRD Kaltim, langkah berikutnya adalah mengikuti agenda Sidang Paripurna ke-16 di mana disampaikan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengenai Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk Kalimantan Timur tahun 2025 hingga 2029.
Berikut ini adalah beberapa juru bicara berbagai fraksi yang telah menyampaikan pendapat mereka, yaitu dari fraksi Golkar oleh Syarifatul Sy’a’diah, Fraksi Gerindra melalui Akhmed Reza Fachlevi, Fraksi PDIP dengan Hartono Basuki, Fraksi PKB atas nama Sulasih, gabungan suara dari fraksi PAN dan NASDEM disuarakan oleh Abdul Giaz, perwakilan Fraksi PKS bernama La Ode Nassir, serta Demokrat bersatu dengan PPP dinyatakan oleh Nurhadi Saputro.
Setiap fraksi di DPRD Kalimantan Timur sudah mengemukakan pandangannya secara keseluruhan terkait nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah yang berhubungan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk tahun 2025 hingga 2029.
Menurut urutan selanjutnya dalam prosedur DPRD Kaltim, akan ada rapat paripurna tambahan yang melibatkan penyampaian tanggapan serta jawaban dari Gubernur Kalimantan Timur mengenai pandangan umum fraksi-fraksi DPRD seputar Ranperda RPJMD tahun 2025-2029.(*).
Leave a Reply