Dekan FK Unusa Bereaksi: Diskusikan Kebijakan Dokter Umum Melakukan Operasi Caesar

Dekan FK Unusa Bereaksi: Diskusikan Kebijakan Dokter Umum Melakukan Operasi Caesar

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan pembukaan perizinan agar dokter umum dapat melaksanakan prosedur Caesar, terutama di area yang kurang dilayani oleh dokter kebidanan. Langkah tersebut bertujuan merespon kesulitan dalam jumlah staf medis di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Termiskin).

Rencana itu menarik perhatian beberapa pihak. Antara lain, dekannya di Fakultas Kedokteran Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA), Dr. Handayani, dr., M.Kes.

“Kami (FK Unusa) berada dalam posisi yang tidak menolak namun juga belum sepenuhnya setuju, sebab perlu dipertimbangkan terlebih dahulu kebutuhan seperti apa itu,” jelas Dr Handayani kepada Basra pada tanggal 20 Mei.

Dr Handayani menambahkan bahwa tiap area memiliki persyaratan unik. Menurut dia, ide tersebut dapat dilaksanakan di beberapa tempat spesifik saja.

“Ini berarti seperti ini, contohnya di sebuah pulau yang jauh untuk merujuk pasien ke rumah sakit dapat menerapkannya. Yang perlu dipertimbangkan adalah peta sebaran wilayah tersebut. Misalkan suatu area membutuhkan dokter kandungan namun di tempat lain telah memiliki dokter kandungan tetapi mereka lebih memerlukan spesialisasi medis jenis lain. Oleh karena itu, hal ini tidak boleh disamaratakan,” penjelasannya.

Dr Handayani menggarisbawahi bahwa dokter umum yang menjalankan prosedur Caesar untuk ibu hamil sebaiknya tidak dilaksanakan secara asal-asalan. Diperlukan pendidikan khusus bagi para praktisi medis tersebut.

“Setelah sesi latihan, akan ada bimbingan tambahan. Meskipun telah diberikan pelatihan, namun mereka tidak langsung dilepaskan begitu saja. Selain itu, harus selalu ada konsultan untuk membantu. Sehingga jika suatu saat terjadi masalah, konsultasinya dapat ditujukan kepada siapa? Di tingkat atas masih ada pihak yang bertanggung jawab. Melalui cara ini, program tersebut mungkin dapat berjalan dengan baik,” paparnya.

“Sekali lagi, kita tidak bisa menolak tetapi juga belum tentu langsung setuju. Kita perlu melihat dahulu kebutuhan sebenarnya seperti apa,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *