Mungkin masih ada sebagian masyarakat umum yang tidak mengetahui ada beberapa jenis obat yang diklasifikasikan menurut kategori pengawasan obat tersebut. Obat-obatan tidak boleh dikonsumsi dengan sembarangan. Konsumsi obat-obatan dan penjualannya diatur oleh badan pengatur yang dibentuk pemerintah. Setiap jenis obat memiliki tempat penjualan yang berbeda. Beberapa jenis tempat penjualan obat adalah apotek, apotek online, toko obat, toko obat online, apotek rumah sakit dan lain sebagainya. Apotek online merupakan tempat pembelian obat yang saat ini cukup banyak digunakan, salah satu contoh apotek online adalah website apotek online apotek24jam.id. Berikut beberapa jenis obat berdasarkan pengawasan dan cara penjualannya.
Obat Kategori Bebas
Obat-obatan yang tersedia secara bebas di pasaran dan dapat diperoleh tanpa resep dari dokter. Terdapat lingkaran hijau (TC 396) dengan pinggiran hitam tampak pada label obat bebas.
Toko obat biasa, toko obat online, apotek, dan apotek internet semuanya menjual obat bebas. Hampir semua apotek memiliki kemampuan untuk menjual obat bebas.
Obat Kategori Bebas Terbatas
Obat yang termasuk golongan obat keras namun tetap dapat dijual dan dibeli tanpa resep dokter, meskipun penggunaannya harus berpedoman pada anjuran yang tertera pada kemasan. Tanda khusus berupa lingkaran biru (TC 308) dengan pinggiran hitam tertera pada kemasan dan label obat bebas terbatas.
Toko obat biasa, toko obat online, apotek, dan apotek online semuanya dapat menjual obat bebas dalam jumlah terbatas. Jika pembeli obat bebas terbatas ingin meminumnya dengan lebih aman, mereka hanya perlu berkonsultasi dengan apoteker terlebih dahulu. Untuk konseling tentang obat bebas terbatas, asisten apoteker dapat menjadi apoteker.
Obat Kategori Keras
Obat yang hanya bisa dibeli dengan resep dokter di apotek. Lingkaran berwarna merah (TC 165) dengan pinggiran hitam dan huruf K di tengah yang menyentuh tepi digunakan untuk mengidentifikasi obat keras.
Hanya apotek dan apotek online yang boleh menjual obat keras. Resep obat yang ditulis oleh dokter hanya dapat diterima oleh apoteker. Obat keras diminum sesuai dengan dosis dan aturan pakai. Jika dikonsumsi sembarangan, obat-obatan ini dapat menghasilkan efek samping yang serius seperti alergi dan masalah lainnya.
Obat Kategori Psikotropika
Obat nonnarkotika yang berkhasiat mempengaruhi pengaturan kebutuhan sentral. Obat ini dapat menyebabkan perubahan karakteristik dalam aktivitas mental dan perilaku. Obat golongan ini hanya boleh dijual dengan resep dokter dan ditandai dengan huruf K dalam lingkaran merah dengan batas hitam. Contoh obat tersebut adalah Diazepam, Fenobarbital dan lain-lain.
Obat-obatan ini biasanya hanya tersedia melalui apotek besar dan tidak diizinkan untuk dijual secara online. Jika dikonsumsi secara sembarangan, obat ini bisa sangat berbahaya. Obat golongan ini memiliki banyak efek negatif yang dapat membahayakan nyawa pasien. Pasien yang menggunakan obat golongan ini juga harus terus melakukan pengendalian diri dan sering periksa ke dokter.