Memilih KBLI yang sesuai dengan bisnis anda

Dengan berfungsinya UU Cipta Kerja, pemerintahan berlakukan pendekatan hal pemberian izin dengan pangkalan resiko (risk based), yang penyelenggaraan tehnis nya ditata selanjutnya dalam PP No. 5 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Hal pemberian izin Usaha Berbasiskan Resiko, di mana rasio tingkat resiko dalam aktivitas usaha dipisah jadi aktivitas usaha beresiko rendah, aktivitas usaha beresiko menengah rendah, aktivitas usaha beresiko menengah tinggi, atau aktivitas usaha beresiko tinggi. Untuk melakukan ini, ide hal pemberian izin usaha saat ini dikerjakan lewat mekanisme OSS RBA (Online Singgel Submission Risk Based Approach) dengan pilih code KBLI (Kategorisasi Baku Lapangan Usaha Indonesia).

KBLI ini jadi poin utama berkaitan validitas, karena code KBLI dari usaha kita dipakai sebagai dasar pemasti tipe usaha yang tercatat di pemerintahan, berikut dengan kategorisasi tingkat resikonya, yang akan tentukan ijin-izin lain berkaitan penerapan usaha sama sesuai kategorisasi masing-masing.

Belajar dari Kasus Terbaru

Sebagai contoh, informasi penutupan beberapa toko Holywings yang belakangan ini ramai rupanya karena penyeleksian KBLI yang tidak pas dalam penyelenggaraan upayanya. Beberapa toko Holywings yang ditutup tidak mempunyai sertifikat KBLI, dan beberapa kembali (tujuh toko) mempunyai sertifikat usaha dengan code KBLI 47221. Sekilas KBLI 47221 merupakan ijin usaha untuk perdagangan ketengan minuman mengandung alkohol.

Lalu mengapa ke-7 toko itu masih tetap ditutup?

Walau KBLI 47221 ialah perdagangan ketengan minuman mengandung alkohol, tetapi pada keterangan ruang cakup KBLI itu yang diterangkan di web sah OSS ruang cakup KBLI ini ialah perdagangan minuman ketengan khusus minuman mengandung alkohol di bangunan yang tidak langsung diminum pada tempat, dan salah satunya kewajiban perizinannya ialah larang customer minum di lokasi pemasaran.

Dan, toko Holywings yang sediakan minuman dan tempat untuk menikmatinya, semestinya mendaftar upayanya bernomor KBLI 56301 yang atur berkenaan Bar; atau usaha yang aktivitasnya menyajikan minuman mengandung alkohol dan nonalkohol dan makanan kecil untuk umum pada tempat upayanya dan sudah memperoleh izin dari lembaga yang membinanya, dengan kewajiban hal pemberian izin selanjutnya yakni Sertifikat Standard Usaha dan Sertifikat Laik Sehat.

Dari contoh kasus ini, bisa diambil simpulan keutamaan tentukan Kategorisasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) yang detil dan pas dengan aktivitas usaha yang kita dirikan. Bila aktor usaha tidak pilih code KBLI yang pas saat ajukan permintaan, efeknya permintaan NIB bisa ditampik dan ijin usaha dan ijin operasional untuk tubuh usaha yang hendak dibangun tidak bisa disodorkan. Disamping itu, usaha yang telah jalan tetapi aktivitas upayanya tidak selaras ataukah meleset dari code KBLI yang tercantum, bisa mendapatkan ancaman dari pemerintahan, seperti kasus Holywings di atas.

Jasa Pengurusan Izin Usaha

izinin.id adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa pengurusan perizinan untuk tujuan pendirian perusahaan sepert Jasa Pendirian PT & CV dan telah banyak sekali membantu para pengusaha untuk memulai bisnis. Untuk informasi lebih lanjut silahkan kontal call center izinin di 021-7511922