PORTAL SULUT
– Banyak pegawai honorer yang sedang menantikan hasil seleksi PPPK tahap 2. Di wilayah Provinsi Sumatera Utara, pemberitahuan mengenai hasil seleksi untuk setiap kabupaten/kota berbeda-beda.
Pada tingkat kedua PPPK ini, harapan terakhir bagi pegawai honorer dengan pengabdian lebih dari dua tahun untuk bertransformasi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan pemerintah menegaskan bahwa tahap kedua tersebut merupakan ujian akhir program PPPK khususnya dalam konteks afirmasi.
Dimulai tahun 2025, penerimaan PPPK akan dilaksanakan lewat jalur umum. Berikut adalah informasi penting yang diumumkan oleh BKN.
Pengumuman Kode PPKD Tahap 2
Menurut informasi dari BKN RI, di bawah ini adalah penjelasan mengenai 11 kode huruf yang digunakan dalam pengumuman hasil seleksi calon pegawai pppk tahap kedua tahun 2024:
• P: Peserta Telah Melampaui Batasan Skor Minimal
• PR1: Calon peserta dari kelompok eks tenaga honorer kategori dua (THK-II) yang memiliki kebutuhan khusus spesifik
• PR2: Partisipan Bukan Pegawai Negeri Sipil dalam Kelompok Keperluan Spesifik
• L: Peserta Dianggap Lolos
• L-2: Peserta Lolos berasal dari nilai ambang batas atau melalui peringkat tertinggi pada bidang pekerjaan, pendidikan, serta kategori kebutuhan serupa setelah adanya pemindahan formasi dari daerah penempatan lainnya.
• L-3: Peserta Lolos berasal dari mereka yang memenuhi syarat berdasarkan skor minimal serta diberi peringkat tertinggi di antara peserta lain dengan posisi dan tingkat pendidikan sebanding seusai pemindahan formasi dari wilayah dan kategori kebutuhan (dari spesialis ke umum) yang tidak serupa.
• TL: Peserta Gagal Lulus
• TL1: Dosen yang Mengikuti Ujiannya Gagal pada Batasan Minimal Subtes
• TMS: Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di bidang kesehatan yang tidak memenuhi syarat sesuai peraturan atau kebijakan instansi
• TH: Peserta Absen pada waktu ujian
• A: Peserta PPPK Teknis dengan sertifikasi keahlian yang relevan untuk posisi yang diincar akan mendapatkan penambahan skor hingga maksimum 25% dari nilai terbaik dalam ujian Kompetensi Teknis.
Jika peserta mendapati kode L, L-2, atau L-3 pada bagian catatan, maka mereka dinyatakan lolos. Yaitu, untuk melengkapi kuota PPPK berdasarkan posisi dan tempat penempatan yang telah dipilih.
Kode Kelulusan PPPK Paruh Waktu
Di samping hasil seleksi untuk PPKM full-time, dalam pengumuman ini juga akan diberitahukan tentang PPPK setengah waktu. Presiden Prabowo telah memberikan arahan supaya proses penyerapan PPPK paruh waktu dapat diselesaikan sebelum akhir tahun 2025 ini.
Menurut Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, upah mereka akan tetap sama dengan yang sekarang didapat oleh pekerja bukan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia menjelaskan bahwa “Gaji mereka tidak berubah dari kondisi semula dan setiap individu juga akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai.”
Setelah wilayah tersebut memiliki dana, sambungnya lagi, mereka yang bekerja setengah waktu dapat dipromosikan menjadi full-time dengan mengajukan formasi kepada KemenPANRB.
Baiklah para Pegawai Honorer yang akan dilantik menjadi PPPK paruh waktu yakni mereka yang bukan ASN dan sudah direkam dalam basis data Badan Kepegawaian Negara berdasarkan surat dari Menteri PANRB nomor B/239/M.SM.01.00/2025 tertanggal 14 Januari 2024, asalkan mencapai syarat-syarat sebagai berikut:
1. Pegawai Bukan ASN yang Tercatat dalam Basis Data BKN (Sesi Prioritas)
2. Pegawai Bukan PNS yang Sudah Mendaftar dalam Tahap Pertama Seleksi PPPK (Gagal)
3. Pegawai Bukan ASN yang Telah Menjalani Tes CPNS di Database BKN
4. Pegawai Bukan ASN yang Sebelumnya Tak Mengikutsertakan Diri dalam Seleksi PPPK Gelombang Pertama tetapi Mendaftar untuk PPPK Gelombang Kedua dan Akhirnya Gagal Mendapatkan FORMASI
Pengumuman Diundur
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah secara resmi mengumumkan kalender baru untuk proses seleksi PPPK Tingkat 2. Informasi ini sejalan dengan surat dari BKN yang berlabel Nomor: 7199/B-KS.04.01/SD/E/2025 dan menyangkut penyesuaian waktu bagi perekrutan PPPK tahun anggaran 2024 pada putaran kedua.
Berikut merupakan jadwal untuk pengumuman hasil seleksi yaitu pada tanggal 16 hingga 25 Juni 2025. Jadwal penuhnya dapat dilihat seperti berikut:
– Pemberitahuan Nama Calon Peserta, Jadwal, serta Lokasi Uji Kemampuan: 9 hingga 21 April 2025
– Implementasi Uji Kompetensi: 22 April hingga 31 Mei 2025
– Proses Penilaian Kemampuan Terpilih: 27 April hingga 15 Juni 2025
– Pemberitahuan Keputusan Akhir: 16 hingga 25 Juni 2025
– Implementasi Uji Kemampuan Teknis Ekstra: 30 April hingga 1 Juni 2025
– Penggabungan Nilai Uji Kemampuan Umum dengan Nilai Tes Keterampilan Tambah: 5 Mei hingga 17 Juni 2025
– Pemberitahuan Hasil Kelulusan: 16 hingga 30 Juni 2025
– Pendaftaran DRH NI PPPK: 1 hingga 31 Juli 2025
– Proposisi penetapan CPNS P3K: 1 Agustus hingga 10 September 2025.
Cek Pengumuman Kelulusan
Ada dua metode untuk memeriksa status kelulusan:
1. Lewat Situs Web SSCASN BKN
– Buka laman
https://sscasn.bkn.go.id
.
– Pilih menu “Login” atau “Masuk” yang berada di sudut kanan atas.
– Sisipkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta kata sandi.
– Sesudah berhasil login, peserta bisa mengecek ringkasan pendaftaran serta status keberhasilannya.
2. Lewat Situs Web Setiap Instansi
Kabupaten Banyuasin
Kabupaten Empat Lawang
Kabupaten Lahat
Kabupaten Muara Enim
Kabupaten Musi Banyuasin
Kabupaten Musi Rawas
Kabupaten Musi Rawas Utara
Kabupaten Ogan Ilir
Kabupaten Ogan Komering Ilir
Kabupaten Ogan Komering Ulu
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Kabupaten Penukal Abab Lematung Ilir
Kota Lubuklinggau
Kota Pagar Alam
Kota Palembang
Kota Prabumulih
Pemprov Sumatera Selatan
.***
Leave a Reply